Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.010/8/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor43/PERMENTAN/OT.010/8/2015
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum