Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1757 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |