Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/permentan/ot.140/3/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor44/PERMENTAN/OT.140/3/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN KARANTINA DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan428
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2014
Pejabat Pengundangan