Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/permentan/ot.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 569 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 September 2011 |
Pejabat Pengundangan |