Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/permentan/ot.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan/atau Bibit Ternak ke dalam dan ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 570 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 September 2011 |
Pejabat Pengundangan |