Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/permentan/ot.140/9/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan Diluar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 495 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2010 |
Pejabat Pengundangan |