Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/permentan/ot.140/12/2011 Tahun 2012 Tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 6 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Januari 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/KR.010/7/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina