Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor2
Tahun2026
TentangPenyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanM. IFTITAH S. SURYANAGARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat18
Jumlah diDownload13
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan188
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA