Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian Serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor9
Tahun2025
TentangKriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 September 2025
Pejabat yang MenetapkanM. IFTITAH S. SURYANAGARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat104
Jumlah diDownload79
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan695
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA