Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 167 |
| Nomor Tambahan | 5456 |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi