Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 15 Tahun 1960 Tentang Perubahan Undang-undang No. 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 15 |
| Tahun | 1960 |
| Tentang | PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 78 TAHUN 1958 TENTANG PENANAMAN MODAL ASING |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 April 1960 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7588 |
| Jumlah diDownload | 2 |
| Tahun Pengundangan | 1960 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 42 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 April 1960 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965 Tentang Pencabutan Undang-undang Nomor 78 Tahun 1958 Tentang
penanaman Modal Asing (lembaran-negara Tahun 1958,
nomor 138) yang Telah Diubah dan Ditambah Dengan
undang-undang Nomor 15 Prp Tahun 1960 (lembaran-negara
tahun 1960 Nomor 42)