Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 18 Tahun 1960 Tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Alam Ketentuan-ketentuan Pidana Lainnya yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Gustus 1945
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 18 |
| Tahun | 1960 |
| Tentang | PERUBAHAN JUMLAH HUKUMAN DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN ALAM KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA LAINNYA YANG DIKELUARKAN SEBELUM TANGGAL 17 GUSTUS 1945 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 14 April 1960 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4541 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1960 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 52 |
| Nomor Tambahan | 1978 |
| Tanggal Pengundangan | 14 April 1960 |
| Pejabat Pengundangan |