Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Perpu 1-2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002
| Tahun Pengundangan | 2002 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 107 |
| Nomor Tambahan | 4233 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2002 |
| Pejabat Pengundangan |