Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1963 Tentang Perubahan Undang-undang No. 4 Prp Tahun 1959 dan Pencabutan Undang-undang No. 32 Prp Tahun 1960 dan Undang-undang No. 34 Prp Tahun 1960 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 91, Lembaran Negara Tahun 1960 No. 92 dan Lembaran Negara Tahun 1960 No. 94)
Tahun Pengundangan | 1963 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 39 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Mei 1963 |
Pejabat Pengundangan | A.W. SURJODININIGRAT. |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1960 Tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam Lalu-lintas Pembayaran Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1960 Tentang Pajak Transfer
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Penghapusan Sistem Bukti Ekspor (b.e.)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1960 Tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam Lalu-lintas Pembayaran Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1960 Tentang Pajak Transfer
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Penghapusan Sistem Bukti Ekspor (b.e.)