Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 38 Tahun 1960 Tentang Penggunaan dan Penetapan Lusa Tanah untuk Tanaman-tanaman Tertentu
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 38 |
| Tahun | 1960 |
| Tentang | PENGGUNAAN DAN PENETAPAN LUSA TANAH UNTUK TANAMAN-TANAMAN TERTENTU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4025 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1960 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 120 |
| Nomor Tambahan | 2058 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan
undang-undang Nomor 38 Prp. Tahun 1960, Tentang
penggunaan dan Penetapan Luas Tanah Untuk
tanaman-tanaman Tertentu