Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara pertamin dan An American International Oil Co. untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American International Oil Co
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 1962 |
| Tentang | PENGESAHAN PERJANJIAN KARYA ANTARA PERUSAHAAN NEGARA PERTAMIN DAN AN AMERICAN INTERNATIONAL OIL CO. UNTUK DIRI SENDIRI DAN ATAS NAMA PAN AMERICAN INTERNATIONAL OIL CO |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 18 Juni 1962 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2571 |
| Jumlah diDownload | 3 |
| Tahun Pengundangan | 1962 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 24 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juni 1962 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan "perjanjian Karya" Antara Perusahaan Negara Pertamina Pan American Indonesia Oil Company Untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American Internasional Oil Corporati
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1960 Tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I/MPRS/1960 Tahun 1960 Tentang Manifesto Politik Republik Indonesia Sebagai Garis-garis Besar Daripada Haluan Negara
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPRS/1960 Tahun 1960 Tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969