Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1950 Tentang Pajak dalam Daerah Pulihan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1950
TentangPAJAK DALAM DAERAH PULIHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat917
Jumlah diDownload