Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1960 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja dari Republik Indonesia untuk Tahun 1960
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 1960 |
| Tentang | PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1960 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 Maret 1960 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 694 |
| Jumlah diDownload | 1 |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1962 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan dari Republik Indonesia Untuk Tahun 1960