Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Asean Mutual Recognition Arrangement On Flight Crew Licensing (pengaturan Saling Pengakuan Asean Mengenai Penertiban Lisensi Penerbang)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor100
Tahun2025
TentangPengesahan Asean Mutual Recognition Arrangement on Flight Crew Licensing (Pengaturan Saling Pengakuan Asean Mengenai Penertiban Lisensi Penerbang)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan160
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI