Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 238 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi