Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2015 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 105 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 September 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia