Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Pengesahan First Protocol to Amend The Agreement Establishing The Asean-australia-new-zealand Free Trade Area (protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 202 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 November 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The Asean-australia-new Zealand Free Trade Area (persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)