Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Pengesahan First Protocol to Amend The Agreement Establishing The Asean-australia-new-zealand Free Trade Area (protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor108
Tahun2018
TentangPengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The Asean-Australia-New-Zealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3745
Jumlah diDownload252
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum