Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 Tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor109
Tahun2025
TentangPenanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload3
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan171
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI