Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 234 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Oktober 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara