Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 287 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2021 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022