Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 189 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 September 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2023
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024