Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor118
Tahun2025
TentangRincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3
Jumlah diDownload3
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan186
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI