Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 255 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 November 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial