Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 22 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2023 |
| Pejabat Pengundangan | Pratikno |