Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor167
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6285
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan393
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan