Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor169
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3476
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan395
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum