Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1965 Tentang Penguasaan Persediaan dan Penyaluran Bahan-bahan Pokok Kebutuhan Hidup Sehari-hari
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 18 |
| Tahun | 1965 |
| Tentang | PENGUASAAN PERSEDIAAN DAN PENYALURAN BAHAN-BAHAN POKOK KEBUTUHAN HIDUP SEHARI-HARI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 13 Desember 1965 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9319 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1965 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 105 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Desember 1965 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Penetapan Presiden Nomor 26 Tahun 1965 Tentang Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan Tahun 1966
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perubahan Undang-undang
nomor 2 Prp Tahun 1960 Tentang Pergudangan
(lembaran-negara Tahun 1962 Nomor 31)
menjadi Undang-undang
- Penetapan Presiden Nomor 26 Tahun 1965 Tentang Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan Tahun 1966
- Penetapan Presiden Nomor 26 Tahun 1965 Tentang Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan Tahun 1966