Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi Dki Jakarta Kota Tangerang Kota Bandung Kota Semarang Kota Surakarta Kota Surabaya dan Kota Makassar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2016
TentangPERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK BERBASIS SAMPAH DI PROVINSI DKI JAKARTA KOTA TANGERANG KOTA BANDUNG KOTA SEMARANG KOTA SURAKARTA KOTA SURABAYA DAN KOTA MAKASSAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2326
Jumlah diDownload270
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum