Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor I92 Tahun 20i4 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2025
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR I92 TAHUN 20I4 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat206
Jumlah diDownload268
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum