Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1963 Tentang Pemberian Perbaikan-penghasilan/penghasilan-peralihan Kepada Bekas Anggota Militer Serta Janda dan Anak Yatim-piatunya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1963
TentangPEMBERIAN PERBAIKAN-PENGHASILAN/PENGHASILAN-PERALIHAN KEPADA BEKAS ANGGOTA MILITER SERTA JANDA DAN ANAK YATIM-PIATUNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6716
Jumlah diDownload39
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan115
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 1963
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN