Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1963 Tentang Pemberian Perbaikan-penghasilan/penghasilan-peralihan Kepada Bekas Anggota Militer Serta Janda dan Anak Yatim-piatunya
Tahun Pengundangan | 1963 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 115 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 1963 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |