Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Asean Framework Agreement For The Integration of Priority Sectors (persetujuan Kerangka Kerja Asean untuk Integrasi Sektor-sektor Prioritas)
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 93 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Juni 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional