Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Peanganan Pornografi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2012
TentangGUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PEANGANAN PORNOGRAFI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9020
Jumlah diDownload286
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum