Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2020
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7518
Jumlah diDownload594
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum