Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pengesahan International Convention Maritime Search and Rescue, 1979 With Annex and 1998 Amendments to The International Convention On Maritime Search and Rescue, 1979 (resolution Maritime Safety Committee 70 (69)) (konvensi International Tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979 Beserta Lampiran dan Perubahan Tahun 1998 Terhadap Konvensi Internasional Tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979) (resolusi Komite Keselamatan Maritim 70 (69))
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Maret 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Pencarian dan Pertolongan
- Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 Tentang Badan Sar Nasional