Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2024
TentangTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PLATFORM DIGITAL UNTUK MENDUKUNG JURNALISME BERKUALITAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO