Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 57 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Februari 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah