Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan For An Economic Partnership (persetujuan Antara Ri dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun2008
TentangPENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND JAPAN FOR AN ECONOMIC PARTNERSHIP (PERSETUJUAN ANTARA RI DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6075
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2008
Pejabat Pengundangan