Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Agreement to Establish and Implement The Asean Single Window (persetujuan untuk Membangun dan Melaksanakan Asean Single Window) Beserta Protocolnya
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 75 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2008 |
| Pejabat Pengundangan |