Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 37 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | SYARAT DAN TATA CARA PENCATATAN PENGALIHAN PATEN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Juni 2010 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5595 |
| Jumlah diDownload | 202 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten