Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun2016
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8093
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum