Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia