Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 15 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum