Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 75 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembinaan Karier Pejabat Fungsional Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia