Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 81 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Mei 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila