Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun2008
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA, TATA CARA PENGANGKATAN, PENGGANTIAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3879
Jumlah diDownload187
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum